You are currently viewing Hadapi Corona, Inilah 6 Paket Bantuan Sosial dari Jokowi, Sudah Dapatkah Anda? Cek Disini

Hadapi Corona, Inilah 6 Paket Bantuan Sosial dari Jokowi, Sudah Dapatkah Anda? Cek Disini

  • Post category:Info Publik
  • Post published:April 9, 2020
  • Post comments:0 Comments
  • Reading time:5 mins read

Presiden Joko Widodo atau Jokowi sedang fokus menyiapkan bantuan untuk masyarakat lapisan bawah yang terkena dampak wabah Corona atau Covid-19.

Salah satu bantuannya berupa peningkatan jumlah keluarga penerima program keluarga harapan (PKH) dari 9,2 juta menjadi 10 juta keluarga penerima manfaat. “Sedangkan besaran manfaat dinaikkan menjadi 25 persen,” kata Jokowi, Selasa, 31 Maret 2020.

Jokowi merinci, komponen ibu hamil naik dari Rp 2,4 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Kemudian komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun, disabilitas 2,4 juta per tahun. Kebijakan ini mulai efektif pada April 2020.

Bantuan berikutnya adalah sembako. Jumlah penerima akan dinaikkan dari 15,2 juta menjadi 20 juta penerima manfaat. Adapun nilai manfaat yang diterima naik 30 persen dari Rp 150 ribu menjadi Rp 200 ribu dan akan diberikan selama 9 bulan.

Bagi pemegang Kartu Prakerja, Jokowi menaikkan anggaran program tersebut dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat juga naik menjadi 5,6 juta orang, terutama bagi pekerja sektor informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak Covid-19.

“Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai Rp 1 juta per bulan selama 4 bulan ke depan,” kata dia.

Baca:  Ajak Anak Belajar dari Rumah, Ikuti Kuis KIHAJAR SAPADRB, dan Dapatkan Hadiahnya

Selanjutnya adalah tarif listrik. Jokowi menggratiskan tarif listrik bagi 24 juta pelanggan daya 450 VA selama 3 bulan ke depan, yaitu bulan April, Mei, dan Juni 2020. Untuk pelanggan daya 900 VA yang jumlahnya mencapai 7 juta pelanggan, Jokowi memberikan diskon 50 persen selama 3 bulan ke depan.

Untuk antisipasi kebutuhan pokok. Jokowi mengatakan pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok serta operasi pasar dan logistik. Terakhir, Jokowi mengatakan OJK telah menerbitkan keringanan pembayaran kredit untuk pekerja informal, baik ojek online, supir taksi, pelaku UMKM, dan nelayan dengan penghasilan harian dan kredit di bawah Rp 10 miliar.

“Telah ditetapkan prosedur pengajuan tanpa harus datang ke bank atau leasing, cukup melalui email atau media komunikasi digital seperti WhatsApp.”

Presiden Jokowi menyegerakan beberapa paket bantuan yang sudah disiapkan kepada masyarakat terdampak pandemi corona atau covid-19. Ada 6 paket bantuan yang akan segera direalisasikan.

6 Paket Bantuan Jokowi

Berikut adalah 6 paket stimulus ekonomi Jokowi untuk membantu masyarakat dalam menghadapi pandemi corona :

1. Program Keluarga Harapan (PKH)

Sedangkan besaran manfaat dinaikkan 25% misalnya komponen ibu hamil Rp 2,24 juta menjadi Rp 3 juta per tahun. Sedanglan komponen anak usia dini Rp 3 juta per tahun. Selain itu ada disabilitas Rp 2,4 juta. Kebijakan ini efektif mulai April 2020.

Baca:  [UPDATE] Ketentuan dan Cara Klaim Listrik Gratis atau Potongan Diskon 50% Listrik Prabayar dan Pascabayar dari PLN

2. Kartu Sembako

Jumlah penerima akan ditambah dari 15,2 juta penerima menjadi 20 juta penerima. Nilainya naik 30% dari Rp150 ribu menjadi Rp 200 ribu per penerima dan akan diberikan selama 9 bulan.

3. Kartu Pra Kerja.

Anggaran dinaikkan dari Rp 10 triliun menjadi Rp 20 triliun. Jumlah penerima manfaat ditambah dari 2 juta menjadi 5,6 juta orang pesera. Ini terutama pekerja informal serta pelaku usaha mikro dan kecil yang terdampak covid-19. Nilai manfaatnya adalah Rp 650 ribu sampai 1 juta per bulan, selama 4 bulan ke depan.

4. Diskon dan Gratis Tarif Listrik.

Diberikan keringanan bagi pelanggan listrik 450 VA, yang jumlahnya sekitar 24 juta pelanggan akan digratiskan selama 3 bulan ke depan. Selama April, Mei dan Juni 2020. Sedangkan pelanggan 900 VA yang jumlahnya 7 juta pelanggan, akan didiskon 50%. Artinya hanya membayar separuh untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.
Baca juga: [UPDATE] Ketentuan dan Cara Klaim Listrik Gratis atau Potongan Diskon 50% Listrik Prabayar dan Pascabayar dari PLN

Baca:  4 Wabah yang Lebih Ganas Sebelum COVID-19

5. Antisipasi Kebutuhan Pokok.

Pemerintah mencadangkan Rp 25 triliun untuk pemenuhan kebutuhan pokok dan operasi pasar dan logistik.

6. Keringanan Pembayaran Kredit

Bagi para pekerja informal baik itu ojek online, sopir taksi, dan pelaku UMKM nelayan, dengan penghasilan harian dengan kredit di bawah Rp 10 miliar, maka OJK telah menerbitkan aturan itu dan mulai berlaku April 2020. Prosedur pengajuan tanpa harus datang ke bank, cukup email atau media komunikasi digital seperti WA.

Jokowi menegaskan kebijakan pemerintah dalam menghadapi covid-19 fokus pada 3 hal, Pertama kesehatan masyarakat,  kedua, penyiapan jaring pengaman sosial agar mampu memenuhi kebutuhan pokok dan menjaga daya beli masyarakat. Ketiga menjaga daya usaha, utamanya mikro dan menengah agar bisa menjaga penyerapan tenaga kerjanya.

Referensi: 

  • https://www.cnbcindonesia.com/news/20200331152536-4-148798/6-paket-bantuan-jokowi-listrik-gratis-sampai-kartu-sembako
  • https://bisnis.tempo.co/read/1326132/pandemi-corona-ini-6-paket-bantuan-sosial-yang-disiapkan-jokowi

Berikut adalah Video Pers Lengkap Presiden Jokowi mengenai kebijakan dalam mengahadapi pandemi Covid-19 di Indonesia


Jangan lupa bagikan informasi ini ke teman saudara Anda. Semoga bermanfaat, terimakasih.

Leave a Reply